Laman

Senin, 11 April 2011

Potret Kesehatan Indonesia; Dokter Spesialis Yang Dimutasi Ke Puskesmas

Kesehatan adalah unsur vital dan merupakan elemen konstitutif dari kehidupan seseorang. Kesehatan sebagai hak asasi telah menjadi kebutuhan mendasar dan tentunya menjadi kewajiban negara dalam upaya terselenggaranya pelayanan kesehatan yang terjangkau,berkualitas, dan berkeadilan. Kesehatan juga komponen pembangunan yang memiliki nilai “investatif”, hal ini dikarenakan berbicara tentang kesehatan maka akan membicarakan juga tentang ketersediaan tenaga siap pakai dalam hal ini Sumber Daya Manusia yang sehat dan produktif tentunya. Salah satu upaya dalam memajukan tingkat kesehatan tentunya adalah tersediannya tenaga kesehatan yang memadai dan merata sehingga memungkinkan setiap masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan. Mengingat pelayanan kesehatan tidak hanya dinilai dari tersedianya fasilitas tetapi juga tersedianya tenaga kesehatan baik tenaga medis maupun paramedis tentunya dalam upaya mewujudkan pelayanan prima perbaikan tidak hanya dilakukan pada pembangunan fasilitas tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan.



Aksi pemogokan tenaga medis dan paramedis di RSUD A.Sultan Dg Raja sebagai wujud protes terhadap tidak dipenuhinya hak atas jasa medis dan paramedis sejak tahun 2009-2011 berbuntut pada dimutasikannya 2 orang dokter spesialis ke puskesmas setempat. Tidak tanggung-tanggung total jasa medis dan paramedis yang belum terbayarkan tersebut mencapai 3,2 M. Sangatlah tidak adil ketika pemerintah dan masyarakat menuntut pelayanan yang berkualitas sementara disatu sisi hak-hak para tenaga kesehatan tidak kunjung terpenuhi.


Kebijakan pemerintah Kab. Bulukumba yang memutasikan 2 orang dokter spesialis ke Puskesmas setempat merupakan cerminan pemerintahan yang anti kritik,anti-demokrasi,dan juga arogan serta sewenang-wenang terhadap aparatnya. Kebijakan tersebut jauh sangatlah irasional dan bahkan tidak sesuai dengan prosedural disatu sisi kebijakan tersebut justru menginjak-injak harkat dan martabat profesi dokter. Dimana letak kebenarannya dokter spesialis ditempatkan dipuskesmas sementara di rumah sakit sendiri tidak tersedia tenaga dokter spesialis. Dan sekali lagi ujung-ujungnya masyarakatlah yang paling merasakan dampak dari Arogansi dan Kesewanang-wenangan Pemerintah karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Inikah potret pemerintahan yang demokratis,inikah harapan kita akan masyarakat yang sehat, dan inikah wujud negara yang menjunjung tinggi keadilan? Bisa jadi kasus diBulukumba ini hanyalah satu diantara ribuan kasus serupa yang menimpa para tenaga kesehatan diseluruh Indonesia. Salam Sehat Indonesia..!!!

6 komentar:

  1. ya, jangan tinggal diam. Laporkanlah kalau merasa diperlakukan tidak adil

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ini tulisan lama waktu tahun 2011, waktu itu teman2 turun aksi juga konsolidasi dengan IDI SulSel..sementara dalam pemeriksaan terkait dana yang diselewengkan..makasih atas komentarnya.

      Hapus