Laman

Sabtu, 02 Mei 2009

Potret Pendidikan Indonesia

“Hari Pendidikan Nasional : Pendidikan Sains, Teknologi, dan Seni Menjamin Pembangunan Berkelanjutan dan Meningkatkan Daya Saing Bangsa”

Hampir 64 tahun sudah bangsa ini merdeka dan bisa dibilang salah satu Negara di Asia Tenggara yang paling cepat memproklamirkan kemerdekaannya, akan tetapi secara pertumbuhan Negara kita tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunannya. United Nations Development Programme (UNDP) melakukan analisis terhadap indeks pembangunan dari suatu Negara dan mengumumkannya setiap tahun yakni HDI (Human Development Indeks). HDI menjadikan tiga indikator yakni Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan dalam menilai indeks pembangunan suatu Negara atau bangsa.

Sementara Negara kita sendiri dalam Indeks Pembangunan Manusia (HDI) sampai saat ini hanya stagnan dikisaran 117-112 dari 175 negara bahkan jauh dari negara tetangga semisal Malaysia dan Singapura, dan yang mengejutkan lagi Negara Vietnam yang dilanda konflik berkepanjangan malah saat ini telah mampu mengaahkan kita dan ini pasti sungguh sangat mengecewakan. Sementara disatu sisi pergantian tampuk kepemimpinan dari satu orde ke orde yang lain atau dari satu kabinet ke kabinet yang lain belum mampu memberikan perubahan seperti yang kita harapkan. Pola pembangunan pendidikan pun mengikuti pola siapa yang memimpin bahkan cenderung tidak adanya kontiniunitas dari pemimpin sebelumnya. Hal ini juga dapat kita lihat dari paradigma pembangunan Negara kita yang lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktu dari pada pembangunan suprastruktur. Padahal kedua hal tadi justru harusnya beriringan dan mendapat perhatian yang sama.

Pendidikan sendiri bagian yang sangat penting dalam meningkatkan kemajuan pembangunan suatu bangsa. Dan pendidikan juga merupakan jalan satu-satunya untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) sari suatu bangsa. Bahkan begitu pentingnya, UNDP dalam memberikan penilaian terhapad HDI suatu bangsa menempatkan pendidikan sebagai idikator pertama dalam penilaiannya. Pendidikan juga merupakan Hak Asasi dari tiap orang, ini tertuang dalam Piagam Hak Asasi Manusia. Terlebih lagi pendidikan juga amanah Negara bagi pemerintah karena tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan juga termaktub dalam UUD itu sendiri. Dan apakah saat ini kondisi ideal yang kita harapkan tentang pendidikan sudah tercapai…???

Beberapa puluh tahun yang lalu salah satu tokoh nasional dan tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu harus terpenuhi atau dilaksanakan dalam tiga hal yaitu; Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah. Beliau berpendapat bahwa ketiga hal tadi harus bersama-sama mendukung terselenggaranya pendidikan yang ideal bukan hanya satu atau 2 diantaranya. Hal ini juga dikarenakan kesemuanya saling terkait dan saling mendukung ibaratnya jika salah satunya saja tidak mendukung maka cita-cita kita tentang pendidikan yang ideal akan sulit tercapai. Tetapi seiring perjalanan waktu pola pendidikan dibangsa kita hanya menempatakan sekolah sebagai yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan. Dan saat ini paradigma pendidikan kita membentuk seperti itu. Ini justru kesalahan pola pikir yang berlebihan dan keinginan pemerintah untuk lepas tangan dari tanggung jawabnya.

Keluarga
Keluarga memiliki peran penting dalam pendidikan seorang anak. Melalu keluarga pendidikan pra sekolah bisa didapatkan. Selain itu pengembangan kecerdasan afektif dan psikomotorik pun membutuhkan peran keluarga dalam pengembangannya. Keluarga disini tidak hanya menyangkut ayah,ibu, dan saudara tetapi juga lingkungan sekitar yang mendukung. Tidak bisa dipungkiri lagi berapa banyak anak yang gagal dalam pendidikannya karena masalah keluarga missal broken home atau child abuse. Kemudian keluarga juga berperan dalam pemberian gizi yang cukup dalam menjamin tumbuh kembang seorang anak karena jika tidak ditunjang dengan gizi yang cukup maka tumbuh kembang akan mengalami hambatan apalagi jika sampai menderita malnutrisi. Dan yang paling utama pembentukan sikap dan mental seorang anak jauh lebih berperan keluarga dibandingkan sekolah pertama dari segi jam sekolah lebih sedikit dibandingkan seorang anak bersama keluarganya dan yang kedua interaksi yang terbentuk antara keluarga lebih dalam.

Lingkungan sebagaimana yang saya sebutkan tadi juga terlibat dalam pendidikan anak. Lingkungan yang tenang serta kondusif sangat membantu dalam pendidikan anak. Dan kita pasti ketahui begitu banyak karena masalah lingkungan sekitar yang mengganggu pendidikan anak baik karena salah pergaulan maupun konflik atau ketegangan. Tetapi jika kita perhatikan orang tua saat ini memiliki paradigma bahwa pendidikan itu disekolah sehingga pendidikan dalam keluarga disepelekan. Padahal seharusnya orang tua mulai sadar begitu besar pendidikan dalam keluarga, dalam proses pendidikan seorang anak.

Sekolah
Saya kira tidak perlu lagi saya jelaskan bagaiman peran sekolah dalam pendidikan. Tetapi yang perlu kita kaji sebenarnya bagaimana sekolah-sekolah saat ini justru bukannya mewujudkan generasi yang cerdas tetapi malah sebaliknya. Beberapa permasalahan di sekolah mulai dari banyaknya guru yang sering bolos mengajar atau tidak meningkatkan kapasitasnya padahal kemajuan informasi dan teknologi saat ini semakin pesat. Lemahnya menciptakan metode pengajaran baru menyebabkan proses belajar mengajar menjadi terhambat. Belum lagi tentang kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang dilakukan guru terhadap murid samapi saat ini belum juga tuntas. Padahal guru yang seharusnya menjadi sosok teladan justru memberikan contoh yang buruk.

Proses pembodohan yang paling parah yang dilakukan pihak sekolah adalah pada proses ujian semester dan ujian nasional. Bayangkan adanya standarnisasi nilai pada Ujian Akhir Nasional (UAN) dimana dari tahun ketahun terus ditingkatkan bukannya menjadikan pihak sekolah berupaya meningkatkan mutu mengajarnya untuk meningktkan jumlah kelulusan. Pihak sekolah justru malah mencari cara agar pada saat UAN nanti mampu memperoleh bocoran soal dan membantu siswa-siswanya. Hal ini saya kira bukan lagi menjadi sebuah rahasia. Jika kita perhatikan laporan pemberitaan media tentang soal ujian yang bocor atau adanya pihak guru yang bekerjasama dengan kepala sekolah untuk memberikan kuci jawaban kepada siswa dari tahun ketahun tetap ada. Bahkan sebenarnya yang tidak ketahuan lebih banyak lagi. Apalagi bagi sekolah unggulan atau sekolah favorit justru berupaya keras tetap menjaga angka kelulusan siswanya yang tnggi meskipun dengan cara yang salah. Belum lagi jika kita sebutkan tentang guru yang merubah atau mengganti nilai siswa karena siswa itu anak pejabat atau anak kepala sekolah dan sebagainya. Atau fenomena mengganti buku raport beserta nilainya karena siswa itu butuh raport dengan nilai tinggi. Kesemua ini justru membuat siswa berpikiran buat apa belajar toh nantinya juga ada bantuan. Sungguh sangat mengecewakan…!!!

Pemerintah
Pendidikan dalam pemerintah disini berbicara bagaimana peran dan kebijakan pemerintah dalam mendukung pendidikan baik terhadap pendidikan disekolah dan keluarga. Sampai saat ini bisa dibilang pemerintah masih kurang serius dalam pembangunan pendidikan. Mulai dari kebijakannya samapai pengawasannya. Sebagai contoh sampai saat ini banyak sekolah yang kekurangan guru belum lagi tidak meratanya penyebaran guru. Harian kompas pernah memberitakan bahwa sekolah-sekolah dipedalaman papua sebagian besar tidak memiliki guru bahkan guru yang ditempatkan tidak pernah mengajar disekolah itu sampai dimutasi kembali. Pemerintah juga masih sangat minim perhatiannya dalam pemenuhan sarana dan fasilitas pembelajaran. Permasalahan yang paling parah sebenarnya tingginya kasus korupsi terhadap dana-dana pendidikan misalnya gedung sekolah yang dibangun pemerintah banyak yang tidak sesuai dengan standar selain itu hal yang sering dikorupsi juga pengadaan lab dan fasilitasnya. Hal ini dapat dilihat dimana lembaga tranparansi internasional pernah menempatkan Dinas Pendidikan sebagai 3 besar Departemen yang terbesar korupsinya beberapa tahun lalu.

Baru-baru ini juga pemerintah mengesahkan UU BHP dimana kita tahu pasti bahwa undang-undang tersebut menyebabkan adanya unsure privatisasi dalam dunia pendidikan. Padahal berdasarkan amanah UUD 1945 pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara dan olehnya tidak boleh dilakukan privatisasi. Pendidikan juga merupakan kategori public goods dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kategori segala hal yang termasuk public goods tidak boleh diprivatisasi apalagi dikomersialisasi.

Tapi kita perlu bersyukur beberapa bulan terakhir ini pemerintah telah mengeluarkan program pendidikan gratis bagi pelajar SD sampai SMP. Akan tetapi hal itu belumlah cukup dengan kondisi saat ini. Zaman saat ini tidak hanya menuntut seseorang untuk menuntut pendidikan setinggi mungkin bahkan minimal strata 1. Tapi kita juga perlu perhatikan meskipun sekolah sampai 9 tahun sudah digratiskan kita tetap harus perhatikan tentang mutu pendidikan jangan sampai dengan gratisnya pendidikan tetapi mutunya tidak dipertahankan.
Kita berharap dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan presiden mampu memberikan angin perubahan bagi pembangunan pendidikan. Rakyat Indonesia telah jenuh dengan janji, dan saat ini sudah hampir 11 tahun saat berlangsungnya reformasi cita-cita bangsa yakni menjadi bangsa yang cerdas masih begitu jauh dari kenyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar